LEBAK, Banten busernasionalnews.my.id- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tambak Cimarga #002 kabupaten Lebak Banten, mendadak jadi sorotan tajam publik.
Tim Investigasi Perkumpulan Wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPC KABUPATEN LEBAK yang menaungi puluhan media menemukan fakta mencengangkan di lapangan.
Sumber air baku Dapur MBG tersebut diduga kuat diambil langsung dari waduk/kali setempat yang kondisinya disorot warga.
Foto bukti yang kami kantongi jelas: Pipa putih besar mengarah langsung ke waduk, tumpukan sampah hitam menggunung di sekitar lokasi, dan box pompa listrik di tanah – semua terdokumentasi rapi dalam 4 bukti foto eksklusif FRIC.
Saat dikonfirmasi oleh awak media,lewat sambungan wa Selasa malam 25/08/26 kepala Dapur MBG 002 Tambak Cimarga tak membantah.
Ia berdalih air waduk itu sudah melalui proses Reverse Osmosis (RO) dan sudah ada hasil lab.
“Selagi pemeriksaannya bagus, silakan dipergunakan,” kilahnya.
Namun pernyataan itu justru memicu tanda tanya besar. Jika sudah sesuai SOP, mengapa harus “Siap take down jika membahayakan”?
Saat di tanya terkait pemakaian air sudah berapa lama ,Zn menjelaskan baru 1 seminggu ucapnya.
Berbeda dengan jawaban dan penjelasan dari Aslap dapur SPPG Tambak Cimarga #002 saat di konfirmasi di Selasa malam 25/08/26 oleh tim awak media mengatakan itu pemakai air baru sebulan ucapnya,jadi jawaban yang kontroversi antara Aslap dan Ketua SPPG berbeda
FAKTA PALING MeENGEJUTKAN: Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) kabupaten Lebak
Informasi A1 yang dihimpun FRIC, menurut kepala SPPG Tambak Cimarga #002 kabupaten Lebak Banten ZN mengatakan lewat sambungan wa Selasa malam 25/08/26 kepada tim awak media FRIC kabupaten Lebak sudah memberikan teguran keras.
Saran tegas: penggunaan air dari luar atau yang tidak sesuai SOP MBG TIDAK DIPERBOLEHKAN!
Tak berhenti di situ, dugaan kerjasama tentang limbah sampah dengan BUMDes setempat ikut menyeruak. Warga mempertanyakan, Mana MoU/PKS-nya? Hingga hari ini dokumen itu gaib, tak bisa ditunjukkan ke publik.
Tim Investigasi FRIC DPC KABUPATEN LEBAK menemukan fakta yang bikin merinding: operasional dapur yang seharusnya untuk anak sekolah diduga kuat menggunakan air waduk/kali langsung – padahal itu DILARANG KERAS oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
ATURAN BGN JELAS: PAKAI AIR KALI = PELANGGARAN FATAL!
Berdasarkan aturan resmi BGN yang kami kutip, ini standarnya:
Penggunaan air kali yang tidak diolah untuk operasional dapur MBG sama sekali tidak diperbolehkan. BGN melarang keras karena berisiko tinggi memicu kontaminasi bakteri E. coli dan keracunan massal pada anak sekolah.
Aturannya wajib:
1. Untuk memasak: WAJIB pakai air galon / air bersertifikat.
2. Untuk cuci peralatan: WAJIB melalui penyaringan khusus (RO) dan lolos uji laboratorium berkala.
Jika ada dapur MBG nekat pakai air kali keruh? Ini sanksinya yang menunggu Dapur MBG
SANKSI BERTINGKAT HINGGA TUTUP SELAMANYA:
• SP-1 & SP-2: Teguran keras tertulis dari BGN. • SKORSING OTOMATIS: Operasional dibekukan! Ringan 10 hari, Sedang 20 hari, Berat 30 hari. • STOP PEMBAYARAN: Selama disuspensi, sepeserpun uang negara tidak akan cair! • PENUTUPAN PERMANEN: Jika tidak ada perbaikan, kerja sama diputus selamanya.
Catatan: Ratusan dapur MBG di Indonesia sudah ditutup permanen karena masalah air dan kebersihan! • SANKSI PIDANA: Jika sampai menyebabkan keracunan massal, pengelola ASN terancam dipecat, swasta diproses hukum
Terkait Peran Ibu Hamdiah yang tercantum sebagai pihak asisten akuntan SPPG misteri hanya ada jawaban masih sibuk.
KINI MENDADAK BELI AIR
Setelah viral dan disorot publik, informasi terbaru yang kami terima: pengelola kini mengklaim sudah beralih membeli air demi memenuhi SOP.
“Sebagai media kami tidak bisa diintervensi. Apa yang kami temukan itulah yang kami tulis. Ini bukan hoaks, ini fakta untuk edukasi warga agar MBG di Lebak banyak manfaat, bukan banyak masalah,” tegas tim investigasi FRIC DPC Kabupaten Lebak, RILIS Selasa 25 AGUSTUS 2026.
FRIC MENANTANG TRANSPARANSI!
Hingga berita ini naik, kami masih menunggu:
1. Dokumen resmi hasil lab RO 2. Surat teguran/saran resmi dari BGN Kabupaten Lebak
3. Bukti struk pembelian air yang baru
4. Klarifikasi resmi Ibu Hamdiah dari Tupoksi sebenarnya apa?
5.Apakah benar sudah ada kerjasama dan MOU dengan BUMDES desa setempat.
Sedangkan menurut Direktur BUMDES Berinisial AB belum ada kerjasama yang jelas.
Belum ada MOU secara resmi pengelolaan limbah antara Dapur MBG Tambak 002 Cimarga dengan BUMDES ,saya juga kan direkturnya ucap AB saat di konfirmasi lewat wa
Sementara berita ini di tayangkan kami menunggu tanggapan dari pihak BGN kabupaten Lebak ,sampai saat ini belum ada tanggapan terkait kejadian ini sebagai media menunggu hak jawab pihak terkait sesuai UU Pers no 40 tahun 1999 kami menunggu perkembangan terbaru untuk update selanjutnya.
Red/Tim
