BANTEN busernasionalnews.my.id— Dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, ASP Law Firm menjalin sinergitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Hal tersebut ditandai dengan kunjungan Advokat asal Banten, Dr. (H.C.) Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si., ke Kantor BNN Provinsi Banten pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Acep Saepudin disambut oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, Kombes Pol. KRA. Dinnar Widargo, S.I.K., M.M.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Acep Saepudin dan Kombes Pol. Dinnar Widargo diketahui telah bersahabat sejak lama. Keduanya juga memiliki komitmen yang sama dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Acep Saepudin menyampaikan komitmennya untuk memastikan seluruh advokat maupun anggota yang bergabung di ASP Law Firm tidak terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.
“Saya sudah lama tidak berkunjung ke BNNP Banten dan alhamdulillah hari ini bisa ngopi bareng bersama kakak saya, Kombes Pol. KRA. Dinnar Widargo, S.I.K., M.M. Saya berkomitmen bahwa seluruh advokat maupun anggota yang bergabung di kantor saya tidak ada satu pun yang terlibat narkotika, baik sebagai pemakai maupun pengedar. Kalau pun hal itu sampai terjadi, maka saya yang akan langsung menyerahkannya ke BNN Provinsi Banten,” ujar Acep.
Menurut Acep, komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional dalam membangun lingkungan kerja yang bersih serta mendukung program pemerintah dalam memerangi bahaya narkotika.
Sementara itu, Kombes Pol. KRA. Dinnar Widargo, S.I.K., M.M., selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten yang juga pernah menjabat sebagai Plt. Kepala BNN Provinsi Banten, menyambut baik kunjungan Acep Saepudin bersama tim ASP Law Firm.
“Kami menyambut baik kedatangan Pak Acep dan tim selaku advokat dan juga pakar hukum yang sudah menulis banyak sekali buku. Intinya kami sama-sama belajar dan saling berbagi ilmu. Semoga ke depan ASP Law Firm di bawah kepemimpinan Pak Acep Saepudin selaku advokat muda multitalenta bisa terus bersinergi dengan BNN Provinsi Banten,” ungkap Dinnar.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi dan kolaborasi antara kalangan advokat dengan BNN, khususnya dalam mendukung edukasi, pencegahan, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Banten.
Sinergitas antara aparat dan elemen masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
(Red/Tim)
